Dokumen ini menyediakan pedoman untuk perencanaan gedung perpustakaan dengan mengidentifikasi kebutuhan ruang dan peralatan teknis. Pedoman ini mendukung pengambilan keputusan untuk pustakawan, arsitek dan lembaga pendanaan
Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia. Mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang.
Pancasila diharapkan dapat menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa guna mengembangkan jiwa profesionalitasnya sesuai dengan bidang studinya masing-masing.
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungannya.
Mata kuliah Bahasa Indonesia merupakan salah sastu mata kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sebagai instrumen pengembangan kepribadian mahasiswa menuju terbentuknya masyrakat terpelajar yang mahir berkomunikasi dalam bahasa Indonesia baik secara tertulis maupun secara lisan.
Indonesia adalah bangsa dengan sejarah kemerdekaannya di selimuti oleh peran agama. Bahkan dalam dasar negaranya, Pancasila tercantum dalam sila pertamanya menandakan bahwa negara ini percaya dengan adanya ketuhanan. Sehingga di semua sekolah terdapat pembelajaran agama, terkhusus agama Islam sebagai agama yang menjadi mayoritas di negara ini.
Pendidikan agama telah dipelajari dari tingkat satuan pendidikan dasar sampai sekolah menengah, hal itu sudah biasa. Akan tetapi untuk peserta didik yang telah menginjak ke tingkat perguruan tinggi berstatus mahasiswa apakah masih perlu mempelajari pendidikan agaman? Pertanyaan ini sering ditanyakan oleh mahasiswa di dalam kelas.
Orientasi mata kuliah bahasa Indonesia di perguruan tinggi diarahkan untuk membangun kemampuan berbahasa, yakni kemampuan mahasiswa menggunakan bahasa setelah menguasai unsur-unsur dan kaidah-kaidah bahasa.
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya, Majapahit sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa Indonesia.
Amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 3 tentang kurikulum menyatakan bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Permenristekdikti No. 44 tahun 2015.