Hibah
Hukum Acara Perdata
Buku Materi Pokok (BMP) HKUM4405 Hukum Acara Perdata membahas tentang sejarah, sumber dan asas-asas hukum acara perdata. Kemudian di tataran awal pelaksanaan hukum acara perdata di Indonesia dituangkan dalam pokok bahasan mengenai kekuasaan kehakiman dan pengertian mengenai sengketa dan gugatan. Dilanjutkan dengan pokok pembahasan teknis beracara di pengadilan, dimulai dari permulaan sidang, mediasi pengadilan, pemeriksaan perkara, pembuktian; putusan hakim, upaya-upaya hukum terhadap putusan hakim termasuk tata cara eksekusi putusan hakim serta proses sita dan lelang. Setelah mempelajari BMP Hukum Acara Perdata mahasiswa diharapkan mampu memahami secara teori maupun praktiknya segala prosedur yang terdapat pada ranah Hukum Acara Perdata Indonesia, serta menyelesaikan permasalahan di bidang hukum acara perdata di lingkungan peradilan di Indonesia. Assesmen hasil belajar dilakukan melalui evaluasi dalam bentuk tes objektif dan/atau essay.
Tidak tersedia versi lain