Seyogiyanya penangan Radikalisme dan Terorisme telah di canangkan pemerintak melalui badan nasional penanggulan Teroresme (BMPT) juga melalui densus 88 dan pihak keamanan lain nya (TNI-POLRI). akan tetapi,itu juga belum cukup, sebab Radikalisme saat ini semakin tersistem gerakan nya. perlu tindakan tindakan perventif guna mencega berkembang paham paham radikal. pendidikan anti radikalisme mungk…