Buku ini dikhususkan untuk membahas air frame, aircraft engines, dan helikopter yang diatur lebih lanjut dalam protokol sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian internasional, sebagaimana diatur dalam pasal 6 Cape Town Convention 2001
Buku ini yang berjudul "Industri Penerbangan di Indonesia: Aspek Hukum Pasca Cape Town Convention 2001" merupakan buku perdana penulis yang dicoba diterbitkan untuk umum, yang merupakan lingkup dalam Hukum udara dan juga hukum perdata internasional.