Pendidikan kewarganegaraan memegang peran yang sangat penting dalam membentuk generasi yang kritis, bertanggung jawab, dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam konteks dunia yang terus berubah, metodologi penelitian yang kuat dan terarah menjadi pilar penting untuk mendukung pencapaian tujuan besar tersebut. Metodologi penelitian dapat menjadi fondasi utama dalam proses ilmiah ya…
setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Keempat mata kuliah tersebut dilaksanakan secara mandiri, bersifat saling menunjang dan mendukung, serta mengandung muatan yang aktual dan kontekstual untuk membentuk watak dan keadaban mahasiswa yang bermartabat.
Amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat 3 tentang kurikulum menyatakan bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Permenristekdikti No. 44 tahun 2015.
Keberadaan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) ditetapkan melalui: (1) Kepmendiknas No. 232/U/2000, tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, menetapkan bahwa Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) yang wajib …
Sejarah Perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia mengalami suatu perubahan dan perkembangan yang sangat besar terutama berkaitan dengan gerakan reformasi. Namun demikian setelah kurang lebih sembilan tahun bangsa Indonesia melakukan reformasi di segala bidang, fakta menunjukkan terjadinya carut-marut dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.