setiap perguruan tinggi wajib menyelenggarakan mata kuliah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Keempat mata kuliah tersebut dilaksanakan secara mandiri, bersifat saling menunjang dan mendukung, serta mengandung muatan yang aktual dan kontekstual untuk membentuk watak dan keadaban mahasiswa yang bermartabat.
Apabila ingin membicarakan perkembangan bahasa Indonesia. Mau tidak mau kita harus membicarakan bahasa Melayu sebagai sumber (akar) bahasa Indonesia yang kita gunakan sekarang.
Pancasila diharapkan dapat menjadi ruh dalam membentuk jati diri mahasiswa guna mengembangkan jiwa profesionalitasnya sesuai dengan bidang studinya masing-masing.
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan pergaulan manusia dengan manusia serta lingkungannya.
Mata kuliah Bahasa Indonesia merupakan salah sastu mata kuliah yang diberikan kepada mahasiswa sebagai instrumen pengembangan kepribadian mahasiswa menuju terbentuknya masyrakat terpelajar yang mahir berkomunikasi dalam bahasa Indonesia baik secara tertulis maupun secara lisan.
Indonesia adalah bangsa dengan sejarah kemerdekaannya di selimuti oleh peran agama. Bahkan dalam dasar negaranya, Pancasila tercantum dalam sila pertamanya menandakan bahwa negara ini percaya dengan adanya ketuhanan. Sehingga di semua sekolah terdapat pembelajaran agama, terkhusus agama Islam sebagai agama yang menjadi mayoritas di negara ini.